Fast Response Contact : 085355991986

 

YAYASAN PONDOK PESANTREN REHABILITASI

Qur’anic Healing Indonesia

NOMOR YPPRQHI AHU-0042652.AH.01.12 TAHUN 2016

Alamat : Jln.Qhi,Lintam, Desa.Pematang tebih Kec.Ujungbatu Kab. Rokan Hulu

                 Call Centre : 0853 5599 1986 : 08128880885 website : www.pondokrehabilitasi.com

 

TATA TERTIB WAKTU DAN KEGIATAN SANTRI

  1. Semua santri wajib izin kepada pengurus jika hendak bepergian minimal 1 km dengan membawa buku surat izin.
  2. Semua santri wajib membawa surat izin (surat keluar) minimal 1 km dengan diketahui Keamanan dan Kepala Pondok.
  3. Semua santri wajib yang pulang selama ± 1 bulan tanpa pemberitahuan, maka dianggap telah keluar dari Pondok Pesantren (Boyong).
  4. Semua santri wajib mengikuti aktifitas Program Pondok
  5. Wanita dilarang masuk ke lokasi Pondok Putra kecuali
  6. Semua santri dilarang mandi telanjang.
  7. Semua santri dilarang memasuki lokasi kantor tanpa seizin Pengurus.
  8. Semua santri dilarang mengambil atau memakai milik orang keuali seizin pemiliknya.
  9. Semua santri dilarang menerima tamu pada jam kegiatan masih berlangsung kecuali seizin pengurus.
  10. Semua santri dilarang menerima tamu kebelakang jam 12.00 WIB tanpa seizin pengurus.
  11. Semua santri wajib lapor kepada pengurus apabila menerima tamu.
  12. Semua santri dilarang makan di tempat yang telah ditentukan oleh pengurus.
  13. Semua santri dilarang Tahallul kecuali seizin
  14. Semua santri dilarang tidur di masjid
  15. Semua santri dilarang pulang kecuali seizin pengurus (PP) dan pengasuh .
  16. Semua santri di larang merokok
  17. semua santri di larang membawa Handpone

Di ketahui

Pimpinan Pondok Pesantren Rehabilitasi QHI

ANDI SIDOMULYO IHLAS