YAYASAN PONDOK PESANTREN REHABILITASI
Qur’anic Healing Indonesia
NOMOR YPPRQHI AHU-0042652.AH.01.12 TAHUN 2016
Alamat : Jln.Qhi,Lintam, Desa.Pematang tebih Kec.Ujungbatu Kab. Rokan Hulu
Call Centre : 0853 5599 1986 : 08128880885 website : www.pondokrehabilitasi.com
TATA TERTIB WAKTU DAN KEGIATAN SANTRI
- Semua santri wajib izin kepada pengurus jika hendak bepergian minimal 1 km dengan membawa buku surat izin.
- Semua santri wajib membawa surat izin (surat keluar) minimal 1 km dengan diketahui Keamanan dan Kepala Pondok.
- Semua santri wajib yang pulang selama ± 1 bulan tanpa pemberitahuan, maka dianggap telah keluar dari Pondok Pesantren (Boyong).
- Semua santri wajib mengikuti aktifitas Program Pondok
- Wanita dilarang masuk ke lokasi Pondok Putra kecuali
- Semua santri dilarang mandi telanjang.
- Semua santri dilarang memasuki lokasi kantor tanpa seizin Pengurus.
- Semua santri dilarang mengambil atau memakai milik orang keuali seizin pemiliknya.
- Semua santri dilarang menerima tamu pada jam kegiatan masih berlangsung kecuali seizin pengurus.
- Semua santri dilarang menerima tamu kebelakang jam 12.00 WIB tanpa seizin pengurus.
- Semua santri wajib lapor kepada pengurus apabila menerima tamu.
- Semua santri dilarang makan di tempat yang telah ditentukan oleh pengurus.
- Semua santri dilarang Tahallul kecuali seizin
- Semua santri dilarang tidur di masjid
- Semua santri dilarang pulang kecuali seizin pengurus (PP) dan pengasuh .
- Semua santri di larang merokok
- semua santri di larang membawa Handpone
Di ketahui
Pimpinan Pondok Pesantren Rehabilitasi QHI
ANDI SIDOMULYO IHLAS
Komentar Terbaru